Tuesday, October 11, 2005

Wanita dijajah pria sejak dulu

diciptakan alam pria dan wanita
dua makhluk dalam asuhan dewata
ditakdirkan bahwa pria berkuasa
adapun wanita lemah lembut manja

wanita dijajah pria sejak dulu
dijadikan perhiasan sangkar madu
namun ada kala pria tak berdaya
tekuk lutut di kerling wanita

Sabda Alam - Ismail Marzuki


Di The Jakarta Post tanggal 10 Oktober termuat artikel tentang rencana Pengadilan Agung untuk memberikan syarat bagi pria asing untuk menaruh deposito sebesar 500 juta rupiah sebelum mengawini perempuan Indonesia.

Entah siapa yang mempunyai ide jenius ini, tapi menurut harian tersebut mereka mengacu pada peraturan sejenis di Mesir. Rupanya di negara yang paternalistik seperti Indonesia memerah perempuan yang bekerja (TKW) saja tidak cukup, sehingga niat baik seorang wanita untuk melangsungkan perkawinan pun kalau bisa dijadikan sumber pendapatan negara.

Bila usulan ini di terima untuk dijadikan perundangan oleh DPR, maka posisi perempuan Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perkawinan transnasional, semakin terpuruk.

Setelah bertemu jodoh, yang bagi sebagian orang hal ini tidak mudah, untuk sampai melakukan perkawinan resmi antar bangsa di Indonesia tidak lah mudah. Birokrasi yang harus dilalui cukup panjang.

Masalah pasangan beda bangsa ini pun tidak hanya terbatas pada perbedaan budaya, atau bahasa, terutama bila pengantin putrinya orang Indonesia.

Bila pasangan tersebut ingin menetap di Indonesia, sang istri yang berwarga negara Indonesia tidak bisa menjadi sponsor bagi suami dan anak mereka yang warga negara asing. Pria asing hanya dapat menetap di Indonesia bila memiliki visa berkerja atau bisnis. Tidak demikian halnya bila pria Indonesia menikah dengan wanita asing, ia dapat menjadi sponsor istrinya.

Keturunan pasangan ini otomatis mengikuti kewarganegaraan si ayah dan tidak diperkenankan mempunyai kewarganegaraan ganda. Jadi bila terjadi perceraian atau kematian, maka si ibu tidak otomatis mempunyai hak asuh bagi anaknya yang kewarganegaraannya berbeda tersebut. Belum lagi kendala pengurusan ijin tinggal yang tidak mudah, serta tidak murah itu.

Bila warganegara Indonesia meninggal, maka pasangan dan anaknya yang berwarganegara asing tersebut akan kehilangan hak waris mereka. Pemerintah Indonesia akan menyita kekayaan mereka dan melakukan lelang dalam satu tahun setelah kematian tersebut.

Hal tersebut diatas terjadi karena berlakunya beberapa Undang².Dalam undang² nomor 9/1988 tentang keimigrasian Indonesia dan dalam undang² nomor 62/1958 tentang Kewargakenegaraan posisi wanita Indonesia tidak sama dengan pria. Kedua undang² tersebut diskriminatif terhadap wanita selain bertentangan dengan UUD 1945, undang² nomor 7/1984 serta Deklarasi PBB tentang Hak Azazi manusia.

Bila anda yang beruntung tidak terlibat hubungan transnasional, bukan berarti tidak ada masalah.

Undang² nomor 1/1974 tentang perkawinan juga masih diskriminatif dan tidak sesuai dengan jaman. Masih terdapat ketimpangan hukum yang tidak melindungi wanita Indonesia, ambil contoh tentang masalah poligami, perceraian dan konsekuensi hukumnya, serta hak dan kewajiban pasangan dalam rumah tangga. Belum lagi masalah status hukum anak di luar perkawinan dan seperti dikemukakan diatas, anak hasil perkawinan transnasional.

Sebetulnya bulan Mei lalu telah ada usaha dari LSM² seperti Kowani, Aliansi Pelangi Antar-Bangsa yang mengajukan usulan untuk melakukan amandemen terhadap ketiga perundangan tersebut sehingga hak wanita menjadi setara dengan pria.

Semoga saja masukan mereka memperoleh porsi lebih dibanding usulan tentang pembayaran deposito seperti yang dikabarkan oleh the Jakarta Post. Sudah waktunya 50% dari manusia Indonesia ini memperoleh hak yang setara dengan pria. Buat apa hari Kartini dan hari Ibu diperingati setiap tahun, bila tidak ada kemajuan dibanding pada masa Beliau hidup.


ps: Ternyatanya nasib wanita (dan pria)Turkmenistan sempat mengalami nasib seperti yang dicita²kan oleh pengusul undang² itu. Artikel itu menarik untuk melihat efek praktis peraturan yang absurd seperti usulan tersebut. Posisi wanita (dan pria) justru semakin buruk. Selain itu saya koq merasa negara menjadi semacam mucikari ya?

4 comments:

loucee said...

ya gini deh... kalo gak ada barang lain buat dijual.
minyak abis, hasil bumi, pertambangan juga ludes. beras aja ngimport! jadilah sekarang mulai menjual perempuan. what's next? children?

*EDAN!!*

wahyudi pratama said...

wah ide cemerlang ...dasar kebluk ...mau maki maki jadi takut batal puasa gue ...

eh itu berlaku juga gak kalo kebalikannya ??

triesti said...

loucee: soalnya jualan koruptor ngga laku:)

yudi: tidak berlaku kalau laki2 ind. yg mau kawin... emang jadi perempuan di Ind. cuma sekedar pelengkap penderita saja.

Anonymous said...

Cynthia said,

hahaha! jadi inget jaman EBTA waktu SD dulu. Terutama untuk pelajaran Kesenian, saya harus ambil nilai menyanyikan dari lagu-lagu wajib. Mungkin sudah bosan dengan Halo-halo Bandung atau Garuda Pancasila dan entah apa yang ada di otak saya waktu itu... Pilihan akhirnya dijatuhkan ke lagu itu... diciptakan alam pria dan wanita... Menyanyi dengan penuh penghayatan (walaupun penghayatan cetek ala anak ingusan)Ck ck ck.. kelas 6 SD gitu looohh...